Langkah Nyata Disperkim Kukar Dalam Memerangi Kemiskinan Ekstrem Melalui Program RTLH

KUKAR – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memberikan kontribusi nyata dalam upaya memerangi kemiskinan ekstrem dengan melanjutkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah ini. Pada tahun ini, Disperkim Kukar telah menetapkan ambisiusnya untuk merehabilitasi sebanyak 1000 unit RTLH.

Kerjasama erat antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Kodim 0906/KKR, yang melibatkan keterlibatan prajurit TNI dalam proses rehabilitasi RTLH yang telah terverifikasi, menghasilkan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pelaksanaan program ini berlangsung secara bertahap per cluster, dimulai sejak bulan Agustus 2023. Cluster pertama yang mencakup Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan, telah berhasil merehabilitasi lebih dari 100 unit rumah dari total 231 rumah yang akan mendapatkan perbaikan.

Proses rehabilitasi RTLH akan terus berjalan dalam tiga zona, yakni zona hulu, pesisir, dan tengah.

Andi Muhammad Yahya, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Disperkim Kukar, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Material bangunan yang dibutuhkan dalam program ini sederhana, meliputi atap, lantai, dan dinding,” katanya saat ditemui pada Senin (2/10/2023).

Dengan alokasi anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk tahun 2023, dan estimasi pembiayaan sekitar Rp 50 juta per unit rumah, Pemerintah Kabupaten Kukar sangat yakin bahwa mereka akan berhasil menyelesaikan renovasi 1000 unit RTLH pada tahun ini.

“Kami optimistis dapat mencapai target ini dalam tahun ini,” tegasnya. (adv/kominfokukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *