Anggota DPRD Samarinda Minta Pemkot Beri Perhatian Lebih ke BNN Kota Dalam Pemberantasan Narkoba

Anggota DPRD Samarinda Sani bin Husain. (ist)

SAMARINDA – Kasus narkoba di Kota Samarinda saat ini masih terbilang cukup tinggi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain pada Senin (16/10/2023).

Sani menegaskan bahwa narkotika memberikan dampak negatif bagi generasi penerus bangsa.

”Sebenarnya kita mempunyai badan yang melawan usaha penyalahgunaan narkoba itu namanya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, namun mereka tidak didukung oleh pembiayaan atau pendanaan yang cukup,” ujar Sani.

Kemudian, ia mengungkapkan bahwa BNN Kota Samarinda memiliki niat yang sangat baik dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, seperti giat desa bersinar, kampanye-kampanye anti narkoba dan penyuluhan pencegahan narkoba.

Dalam upaya pencegahan, Sani memberikan usulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar BNN diberi perharian lebih intensif.

“Saya minta perhatian Pemkot terhadap mental dan keselamatan masyarakat khususnya anak muda, ditengah-tengah PAD yang meningkat saya konkrit meminta Pemkot sekiranya menghibahkan dana ke BNN , mudah-mudahan dampaknya positif terhadap perkembangan generasi muda,” jelasnya.

Politikus PKS ini mengimbau agar generasi muda dapat menghindarkan diri dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Hal itu tentunya sejalan dengan visi misi Wali Kota Samarinda, yakni menjadikan Samarinda Kota peradaban yang sehat orangnya, sehat cara berpikirnya.

“Narkoba ini menganggu cara orang berpikir, menganggu kesehatan, merusak generasi dan lingkungan maka dari itu upaya pemerintah sangat ditunggu karena sudah saatnya kota Samarinda membuktikan bahwa benar kita telah menjadi kota peradaban,” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *