Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono. (istimewa)
SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengumumkan bahwa pembahasan Raperda tersebut akhirnya masuk ke tahap final.
Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono mengatakan pihaknya juga akan mempercepat proses pengesahan Raperda tersebut agar bisa segera menjadi Perda dan diundangkan.
“Saat ini kan sudah masuk tahap final, nanti akan kita evaluasi dulu ke pemerintah pusat. Kalau semua tahapan sudah selesai, akan kami paripurnakan untuk pengesahannya,” jelas Sapto, Senin (23/10/2023).
Proses finalisasi Raperda tersebut diakuinya tidak berjalan mulus. Sebab dalam diskusi yang dilakukan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ada beberapa klausul yang mendapatkan masukan, dan harus disempurnakan lagi.
“Tapi pasti diakomodir, wajar saja dalam proses diskusi ada saran dan masukan,” sambungnya.
Percepatan proses penyusunan Raperda ini diakuinya untuk membuat aturan ini agar bisa segera diimplementasikan. Karena ia meyakini, keberadaan Perda tersebuut nantinya akan memberikan dampak positif untuk daerah, khususnya berkaitan dengan penambahan pemasukan daerah.
“Tujuan dari Perda in ikan untik meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Maka dari itu, kami lakukan percepatan pembahasan,” tutupnya. (dtn/ADV DPRD Kaltim)
