RDP Membahas LKPJ Wali Kota bersama dengan Dinas PUPR Samarinda, di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (16/4/2024).
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2023 pada Selasa (16/4/2024).
RDP itu digelar melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota untuk mengevaluasi antara data dan fakta dari laporan yang diberikan oleh wali kota.
Anggota Pansus LKPJ, Anhar, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahap evaluasi terhadap informasi yang disampaikan oleh Wali Kota pada rapat paripurna penyampaian LKPJ pada bulan Maret sebelumnya.
“Kami mengevaluasi keterkaitan apa yang telah disampaikan oleh Wali Kota pada rapat paripurna sebelumnya. Evaluasi tahunan ini penting untuk menilai pencapaian yang telah dicapai. Kami akan meninjau berbagai aspek termasuk penanganan banjir, pendapatan daerah, serta penerangan jalan umum (PJU) dan hal-hal lain yang relevan,” ujar Anhar usai rapat.
Dalam proses evaluasi ini, Pansus akan mengacu pada data yang terdapat dalam LKPJ dan memperhitungkan informasi dari berbagai sumber untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.
Pria yang juga merupakan Anggota dari Komisi III DPRD Samarinda itu juga menyoroti bahwa meskipun ada kemajuan yang signifikan dari program-program yang diinisiasi oleh Wali Kota, implementasi yang tepat waktu sangatlah penting agar program-program tersebut dapat terselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir.
Baginya, aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program-program pemerintah kota menjadi hal yang sangat penting. Harapannya, hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan demi kemajuan Samarinda ke depannya.
“Kami mendengar progres yang positif dari program-program yang diusung oleh Wali Kota. Namun, penting untuk memastikan bahwa program-program tersebut dapat diselesaikan tepat waktu,” tutupnya. [Aci/ADV DPRD SMD]