Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samarinda – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa warga Samarinda Seberang tengah menantikan kelanjutan janji pembebasan lahan di Jalan Patimura yang dijanjikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Samri kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota pada Selasa (16/4/2024).
“Terkait hal itu, apa kabar? Hari ini merupakan tahun terakhir masa jabatan Wali Kota dan sampai saat ini belum ada kelanjutan,” ujar Samri.
Samri mengungkapkan bahwa menurut informasi yang diterimanya, pemilik lahan telah menyelesaikan proses pembebasan lahan tersebut. Bahkan, mereka sudah diundang ke Balai Kota, sehingga diyakini bahwa proses tersebut sudah selesai.
“Kami menerima informasi tersebut, namun tidak ada penyampaian resmi ke DPRD. Mereka menyatakan bahwa sudah selesai. Namun, sampai saat ini tidak ada realisasi, warga Samarinda Seberang sedang menunggu itu,” tambahnya.
Ia mendorong adanya kepastian terhadap kelanjutan kasus ini, sebab banyak warga yang turut mempertanyakan masalah ini. Terlebih ada yang sudah menyerahkan beberapa dokumen surat tanah dan tidak ada konfirmasi lebih lanjut.
“Jadi tolong ditindaklanjuti, karena masyarakat di sana masih menunggu,” pungkasnya. [Aci/ADV DPRD SMD]