Dok. Istimewa
PENAJAM — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD PPU, Minggu (30/11/2025). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati PPU, Mudyat Noor, dan pimpinan DPRD.
Dalam struktur APBD 2026, Pemerintah Kabupaten PPU menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp 1,48 triliun, belanja daerah sebesar Rp 1,47 triliun, serta pembiayaan daerah senilai Rp 13,7 miliar. Meski demikian, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi PPU untuk memperkuat efisiensi dalam pengelolaan fiskal.
Menurutnya, terjadi penyesuaian signifikan pada pendapatan daerah yang berasal dari Dana Transfer Umum (DTU), khususnya Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Penurunan ini berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menggunakan anggaran.
“Saya meminta para kepala perangkat daerah untuk lebih teliti, cermat, dan bertanggung jawab dalam setiap pengelolaan anggaran. Penurunan pendapatan harus disikapi dengan peningkatan kinerja dan optimalisasi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Mudyat.
Ia menambahkan, penyusunan APBD 2026 tetap mengedepankan pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik, serta memastikan hak-hak pegawai pemerintah tetap terpenuhi.
Mudyat juga menekankan pentingnya hubungan dan koordinasi aktif dengan pemerintah pusat sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten PPU, kata dia, berupaya memperkuat komunikasi dan sinergi agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan masyarakat yang semakin baik. Dengan koordinasi yang kuat dan perencanaan anggaran yang matang, kami optimis berbagai program prioritas dapat tetap berjalan meski di tengah penyesuaian fiskal,” tutur Bupati.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Kabupaten PPU sekaligus menjaga keseimbangan fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional. (Adv/Pemkab PPU)
