Anggota DPRD Samarinda Minta Pemkot Lengkapi AMDAL Tunel

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting.(ist)

Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, meminta Pemerintah Kota untuk segera melengkapi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait proyek pembangunan terowongan.

Meskipun Ginting setuju dengan pembangunan terowongan jika tujuannya untuk mengurangi kemacetan panjang, ia menekankan pentingnya mengikuti semua aturan yang berlaku.

“Persyaratan seperti AMDAL harus disesuaikan dan ditunjukkan kepada publik,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).

Ia menegaskan bahwa pemenuhan semua persyaratan adalah mutlak untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jalan tersebut.

“Sebagai fungsi kontrol, kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek ini memenuhi semua persyaratan sebelum dimulai,” kata Joni.

Legislator Partai Demokrat itu juga mengkritisi proses proyek yang terkesan terburu-buru tanpa melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Proses ini belum selesai namun dibuat seolah-olah sudah ada arahan dari wali kota. Semua persyaratan harus dipenuhi dulu sebelum pekerjaan dimulai,” tambahnya.

Ginting menekankan bahwa semua persyaratan, baik yang kecil maupun besar, harus dilengkapi sebelum proyek dilaksanakan.

“Jangan hanya karena ada kesepakatan dengan pihak lain, kita melanggar aturan yang ada,” tutupnya.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *