Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.(ist)
Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait tarikan parkir liar yang mencapai Rp 10 ribu di area Tepian.
Masyarakat menyalahkan Dinas Perhubungan atas ketidaknyamanan ini, sementara pihak Dinas Perhubungan mengklaim bahwa keberadaan parkir liar tersebut memang ilegal dan merupakan tanggung jawab masyarakat untuk tidak memanfaatkan layanan ilegal tersebut.
Laila menyebut situasi ini sebagai “buah simalakama” yang sulit dipecahkan.
“Di satu sisi, masyarakat membutuhkan ruang terbuka yang murah untuk bersantai dan berkumpul,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).
“Namun, pemerintah kota melalui Satpol-PP hanya fokus pada penertiban tanpa menyediakan alternatif tempat berdagang bagi para pedagang kaki lima,” tambahnya.
Laila juga menyoroti pentingnya Tepian sebagai daya tarik utama Samarinda, namun dengan rencana pembangunan Teras Mahakam yang tidak mengakomodir UMKM, ada kekhawatiran bahwa ikon kota tersebut akan kehilangan daya tarik bagi warga lokal.
“Jika Tepian dibuat eksklusif, ke mana lagi warga Samarinda akan pergi?” tanyanya.
Menurut Laila, solusi yang lebih baik adalah merapikan para pedagang di Tepian dan memastikan bahwa Teras Mahakam dapat mengakomodir UMKM.
“Pedagang di Tepian tinggal dirapikan dan diseragamkan jika Teras Mahakam memang diperuntukkan untuk UMKM,” tambahnya.
Polemik ini menurutnya menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dari pemerintah kota dalam menyeimbangkan kebutuhan masyarakat untuk ruang publik yang terjangkau dengan upaya penertiban dan pengembangan kota.(wan/ADV/DPRD SMD)
