Bupati Kukar: Kita Akan Menindak Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku!

Integritaskaltim.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara  memastikan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.

Peringatan keras itu disampai Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya menjaga integritas dan disiplin di kalangan ASN di Kukar, Kalimantan Timur. Peringatan yang disampaikan Bupati Kukar tersebut terkait perjudian.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya, Edi menyebut bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam judi online bisa menghadapi sanksi tegas.

“Aturannya sudah jelas. Kalau ada yang melanggar, kita akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Bupati Kukar, Edi Damansyah juga menekankan pentingnya upaya preventif untuk mengantisipasi keterlibatan dalam perjudian.

Tidak hanya kepada ASN, Edi Damansyah juga tekankan kepada semua warga Kukar, untuk menjauhi praktik perjudian yang dinilai tidak membawa nilai positif bagi kehidupan.

“Judi ini sulit untuk diidentifikasi, Karena orang ceritanya hanya pas menangnya saja. Yang jelas judi ini tidak ada baiknya, tidak ada bagusnya untuk kehidupan kita,” pesan Edi Damansyah.

Kata Edi Damansyah, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi online atau offline, mengakibatkan kematian, menghancurkan rumah tangga dan mengarahkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.

“Saya minta masyarakat dan Generasi Z agar menjauhi narkoba dan judi online, karena dapat menghancurkan masa depan. Ini penting kita cegah, agar generasi muda menjadi generasi yang unggul dan bisa bersaing,” jelasnya.

Ia juga mengajak generasi muda aktif perangi dan tak terlibat dalam judi online. Menurutnya, judi online dan narkoba menjadi permasalahan yang mencolok.

Dampak judi online sangat berbahaya bagi perkembangan SDM khususnya di Kukar, selain merusak, judi online dan narkoba mengancam kesehatan.

“Saya mengajak seluruh generasi muda jangan main slot atau judi online. Selain itu para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan HP atau gadget ke arah yang positif,” ucapnya.

Edi mengatakan, nilai-nilai negatif dari teknologi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya, judi online dan pinjaman online illegal.

Oleh karena itu, generasi muda harus mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut.(ADV/ Prokom Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *