DP3AP2KB PPU Sebut Meningkatnya Laporan Kekerasan Anak Jadi Tanda Kesadaran Masyarakat Kian Baik

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai meningkatnya laporan dugaan kekerasan terhadap anak dalam beberapa waktu terakhir merupakan sinyal positif atas tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak.

Bertambahnya jumlah laporan tidak selalu menunjukkan peningkatan kasus yang terjadi di lapangan, melainkan juga mencerminkan semakin banyak masyarakat yang memahami hak-hak anak dan berani memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DP3AP2KB PPU, Arpiah, mengatakan perubahan pola pikir masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan pelaporan.

“Semakin banyak masyarakat yang mengetahui adanya layanan perlindungan anak. Mereka juga mulai memahami bahwa setiap dugaan kekerasan harus segera dilaporkan agar dapat ditangani sejak dini,” kata Arpiah, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penanganan kasus terus meningkat karena pemerintah menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Menurutnya, perlindungan terhadap privasi menjadi aspek penting agar masyarakat merasa aman ketika menyampaikan laporan.

“Identitas pelapor kami lindungi. Ketika masyarakat yakin privasinya terjaga, mereka akan lebih berani melapor sehingga korban dapat segera memperoleh pendampingan,” ujarnya.

Selain memperkuat layanan pengaduan dan penanganan kasus, DP3AP2KB PPU juga terus mengedepankan langkah preventif melalui berbagai kegiatan edukasi. Upaya tersebut menyasar orang tua, keluarga, sekolah, hingga masyarakat sebagai lingkungan terdekat anak.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, DP3AP2KB PPU menggelar sejumlah kegiatan yang berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak, termasuk sosialisasi pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) serta edukasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.

Melalui berbagai program tersebut, DP3AP2KB berharap kesadaran masyarakat untuk melapor dapat berjalan seiring dengan penguatan sistem perlindungan anak. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak di Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *