Dok. Dinsos PPU
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong peningkatan efektivitas program pemberdayaan perempuan melalui pengawasan dan evaluasi bantuan sosial.
Langkah tersebut dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) PPU dengan menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) penerima bantuan Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) Tahun 2025, sekaligus mempersiapkan pembekalan bagi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas Sosial PPU, Senin (2/11/2026), dihadiri pejabat serta staf Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan yang telah disalurkan kepada perempuan penerima manfaat benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi mereka. Pemerintah daerah juga ingin memastikan program pemberdayaan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi penerimanya.
Kepala Dinsos PPU, Ainie menerangkan evaluasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah dapat mengetahui perkembangan penerima bantuan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan program berikutnya.
“Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana bantuan yang diberikan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai tujuan dan benar-benar membantu perempuan yang menghadapi kerentanan sosial ekonomi,” ujarnya.
Selain mengevaluasi penerima bantuan WRSE, Dinsos PPU juga mulai mempersiapkan pembekalan bagi Agen Perlindungan Sosial di desa dan kelurahan. Keberadaan agen tersebut diharapkan mampu memperkuat jangkauan pelayanan sosial hingga tingkat masyarakat paling bawah.
Agen Perlinsos nantinya diharapkan dapat berperan dalam membantu penyampaian informasi, koordinasi, serta pendampingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan perlindungan sosial. Dengan adanya peran tersebut, berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan dikoordinasikan kepada instansi terkait.
Menurut Ainie, penguatan peran agen di tingkat desa dan kelurahan menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Pelayanan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk unsur yang berada langsung di tengah masyarakat. Melalui pembekalan Agen Perlinsos, kami berharap koordinasi dan pendampingan sosial dapat semakin optimal,” tambahnya.
Dinsos PPU berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program kesejahteraan sosial melalui pengawasan, evaluasi, dan penguatan sumber daya pendamping di lapangan.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU berharap bantuan sosial semakin tepat sasaran, pemberdayaan perempuan semakin diperkuat, serta masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial memperoleh pelayanan yang lebih responsif dan berkelanjutan. (ADV)
