Pemkot Kembali Sabet WTP dari BPK Kaltim 2021 

SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Penghargaan tersebut ialah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini pun menjadi yang kedelapan kalinya Pemkot raih.

 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara langsung menerima penghargaan ini dari Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, di gedung BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin pada Rabu, (25/5/2022).

 

Andi Harun mengapresiasi dan bersyukur atas penghargaan WTP yang diterima.

 

“Alhamdulillah berkat pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik dan benar menurut standar akuntansi pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan oleh seluruh lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” ungkapnya kepada awak media.

 

Meskipun telah mendapatkan predikat WTP yang kedelapan kalinya, orang nomor satu di Kota Tepian tidak akan berhenti disitu. Andi berharap agar tahun depannya dan berikutnya pun Pemkot Samarinda tetap menyabet predikat WTP.

 

“Kita berdoa mudah-mudahan tahun depan terus opini tata kelola keuangan kita mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian,”harapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar pun berterimakasih kepada kepala daerah atas kerjasama yang baik selama pemeriksaan di pemerintahan berlangsung.

 

“Ini sudah tugas kami dan menyerahkan hasilnya kepada pemerintah daerah. Tujuannya untuk memberikan opini dalam menyatakan suatu laporan keuangan sehat atau tidak,”kata Dadek singkat. (DSY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *