SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim melakukan pengujian sampel hewan ternak yang ada di Kaltim. Upaya ini dilakukan untuk
Mengantisipasi lebih dini penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Alhamdulillah, belum ditemukan gejala klinis PMK,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H Munawwar, Sabtu (14/5/2022).
Beberapa kantong-kantong peternakan disasar, diantaranya adalah di wilayah Teluk Pandan dan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, termasuk Kota Bontang. Pemeriksaan dan uji tes dilakukan sejak tanggal 9 hingga 14 Mei 2022.
“Alhamdulillah kedua daerah yang dipantau dan dilakukan pemeriksaan hewan ternak, tidak ditemukan gejala klinis PMK hewan ternak. Semoga seluruh Kaltim juga tidak terjadi,” terangnya.
Munawwar menyebut, pihaknya masih membatasi masuknya hewan ternak dari daerah luar, terkait dengan maraknya penyakit PMK.
Padahal diakuinya, Kaltim sendiri masih kekurangan populasi hewan ternak. Dari jumlah kebutuhan, Kaltim hanya mampu menyediakan sekitar 23 persennya saja, sehingga harus mendatangkan dari luar daerah.
Menurutnya, hewan ternak yang masuk ke Kaltim harus dipastikan sehat, dengan melampirkan surat kesehatan.
“Kita masih membatasi karena beberapa penyakit yang Terkait dengan hewan ternak ini. Ini yang akhirnya menjadi kendala kita. Kita juga terus berkomunikasi dengan Direktur Keswan dan Kementan, mana yang sudah bebas, karena sekarang ada penyakit baru, yaitu kuku dan mulut. Jadi, sapi yang masuk ke Kaltim harus ada surat kesehatan dari kabupaten yang mendatangkan,” bebernya.
Mengenai penyakit PMK yang menyerang hewan ternak, diterangkan Munawwar, cara penularan penyakit tersebut hampir sama dengan COVID-19.
“Penyakit ini sama seperti COVID. Dia menyerang lewat nafas dan angin. Tapi sampai sekarang belum ada vaksinnya,” tutupnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)
