Dok. Istimewa
SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim melakukan kunjungan dan silaturahim ke DPRD Kaltim, Minggu (15/1/2023).
Ketua Bawaslu Kaltim pimpin rombongan yang langsung disambut oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Seno Aji.
Selain mempererat tali silaturahim, pertemuan ini juga sebagai langkah awal dalam rangka mengajak Anggota DPRD Kaltim menyerukan tolak poltik uang “money politic” menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyampaikan pertemuan ini bukan pertemuan yang pertama dan terakhir, kedepannya Bawaslu akan sering melakukan koordiansi terkait pengawalan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Persentuhan-persentuhan mengenai tahun politik ini diperlukan banyak ruang jumpa untuk koordinasi dalam menetralisir atau setidaknya meminimalisir potensi yang dapat menyebabkan perpecahan dalam perbedaan pendapat,” jelasnya.
Sigit Wibowo selaku pimpinan audiensi dari DPRD Kaltim menjelaskan, berkaitan dengan pencegahan pelanggaran pemilu, perlu adanya komunikasi dan diskusi baik dari tingkat pimpinan lembaga maupun anggota.
“Netralitas ASN, pihak penyelenggara dan pemilih juga harus menjadi perhatian dengan mempersempit tindak kecurangan,” tegasnya.
Merespon hal ini, Ketua DPRD Kaltim yang akrab dengan sapaan HAMAS mengatakan kedepannya alangkah lebih baik, partai-partai politik khususnya ketua partai mendapatkan edukasi mengenai aturan-aturan dalam kampanye untuk bisa disampaikan kepada anggota partai dan caleg dari partainya.
Selaras dengan apa yang disampaikan HAMAS, Seno Aji menambahkan bahwa persiapan terkait pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) perlu diagendakan pendidikan politik serta sosialisasi dengan baik kepada semua peserta Pemilu.
“Mau itu incumbent atau non incumbent, mereka harus mengikuti aturan mainnya. Dan kami juga meminta rules of game nya itu kita sepakati bersama. Kita gunakan undang-undang yang mana kemudian peraturan Pemilu yang mana, agar nanti ketika sudah dimulai, tidak ada alasan lagi untuk mengelak” tutupnya. (Adv DPRD Kaltim)
