SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ke 466 perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
Penyerahan penghargaan itu diberikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (10/6/2023) malam, pada puncak peringatan Bulan K3 Nasional 2023 Provinsi Kaltim.
“Bahwa capaian penghargaan yang telah diraih harus terus dikampanyekan. Tidak hanya di internal perusahaan, namun semakin meluas agar diketahui oleh masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Rozani Erawadi berpesan kepada perusahaan penerima penghargaan.
Rozani menjelaskan, daftar perusahaan penerima penghargaan masih sangat kecil dibanding jumlah perusahaan yang ada di Kaltim.
Tetapi paling tidak, inilah upaya yang dilakukan pemerintah provinsi untuk memastikan pelaksanaan pesan pengawasan ketenagakerjaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja bisa dilaksanakan dengan baik.
“K3 sebenarnya merupakan upaya bersama, bukan hanya sesaat. Bagi Kaltim, yang terpenting adalah menjaga sumber daya manusia yang berdaya saing di perusahaan,” ujarnya.
Rozani memberikan gambaran bahwa Usia Harapan Hidup (UHP) Provinsi Kaltim cukup kompetitif. Bahkan yang tertinggi di regional Kalimantan dan hanya kalah dari Provinsi Yogyakarta. UHP yang tinggi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia Kaltim.
“K3 merupakan isu sentral yang tidak bisa dipandang remeh. Bulan K3 diharapkan diisi dengan kegiatan-kegiatan peningkatan K3 dan membudayakannya di kalangan masyarakat,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Bulan K3 Provinsi Kaltim 2023 Dolfi Hendri Saputra menyebutkan, sebanyak 466 penghargaan berikan kepada perusahaan maupun individu pada peringatan Bulan K3 tahun ini.
Penghargaan tersebut terbagi ke dalam empat kategori. Pertama, kategori nihil kecelakaan yang diberikan kepada 234 perusahaan. Kedua, kategori pencegahan dan penanggulangan (P2) HIV-AIDS.
Di kategori ini, penghargaan diberikan kepada 93 perusahaan. Ketiga, kategori (P2) Covid-19 yang diberikan kepada 138 perusahaan. Terakhir, penghargaan khusus kepada pemerhati K3.
Dolfi menjelaskan Bulan K3 Nasional 2023 mengusung tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”. Sejatinya, rangkaian pelaksanaannya dilaksanakan pada 12 Januari hingga 12 Februari 2023.
“Puncak acara Bulan K3 yang dikemas malam apresiasi baru bisa kita lakukan pada Juni ini karena kita rangkai dengan pengukuhan Dewan Pengurus K3 Provinsi. Kaltim merupakan provinsi kelima yang telah membentuk Dewan Pengurus K3,” jelas Dolfi. (Adv/diskominfo kaltim/dtn)
