Pemprov Kaltim Publikasi RLPPD 2022, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan

SAMARINDA – Masyarakat diminta mengakses Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) 2022 yang dipublikasi melalui website resmi Pemprov Kaltim.

Selain itu, RLPPD juga dipublikasikan melalui media cetak harian atau media online dan juga papan pengumuman yang mudah diakses oleh publik.

“Adapun tujuan dari penyampaian RLPPD ini adalah agar masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, M. Syirajudin, Jumat (30/6/2023).

Syirajudin menjelaskan hal itu berdasarkan amanat konstitusional Pasal 69 Ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan RLPPD kepada masyarakat. Bersamaan dengan itu, RLPPD juga disampaikan kepada pemerintah pusat.

Dalam ringkasan LPPD (RLPPD) tahun 2022, disampaikan capaian kinerja makro dan ringkasan capaian kinerja urusan wajib pelayanan dasar.

Hal ini mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.

RLPPD juga melaporkan Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, serta realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah.

Dengan penyampaian RLPPD tahun 2022 ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. (Adv/diskominfo kaltim/dtn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *