DPRD Kaltim Minta Pemprov Transparan Soal Polemik Perumahan Korpri

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (istimewa)

SAMARINDA – DPRD Kaltim kembali menerima keluhan warga yang bermukim di Perumahan Korpri, Loa Bakung Samarinda. Persoalan yang sudah terjadi selama kurang lebih 30 tahun itu pun kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono meminta agar Pemprov Kaltim bisa mengambil sikap tegas.

Ia mengusulkan agar pemerintah bisa bersura ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melakukan koordinasi lanjutan berkaitan dengan polemic ini. Konsultasi dengan Kemendagri diharapkan bisa melahirkan jawaban atas polemic lahan dan proses sertifikasi yang dikeluhkan warga.

“Supaya bisa ada jawaban, solusinya seperti apa, kita di sini harus bagaimana,” ujar dia, Selasa (24/10/2023).

Jika nanti Pemprov Kaltim sudah mengantongi jawaban dari Kemendagri, maka jawaban tersebut pun harus disampaikan kepada warga dengan transparan. Sekalipun jawaban yang diterima bukan merupakan kabar baik bagi masyarakat.

“Nanti setelah dapat jawaban, dan misalnya kabarnya kurang menyenangkan, kitab isa tentukan langkah apa yang akan kita ambil untuk warga kita,” sambungnya.

Untuk informasi, warga yang bermukim di Perumahan Korpri, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda kesulitan dalam mengalihkan status lahan yang mereka miliki.

Lahan yang mereka tempati sementara ini berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). Sementara warga ingin mengalihkan status lahan tersebut menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). (dtn/ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *