Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. (istimewa)
SAMARINDA – DPRD Kaltim memberikan sorotan tajam atas keberadaa sejumlah aset Pemprov Kaltim yang dibiarkan mangkrak, dan tidak digunakan. Keberadaan aset-aset tersebut menjadi perbincangan dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan pembangunan aset-aset tersebut telah menelan anggaran yang tidak kecil. Karena itu, untuk memastikan berapa jumlah pasti aset yang mangkak, pihaknya bakal melakukan inventarisir aset-aset daerah.
“Kami mau tahu, ada berapa banyak aset yang mangkrak dan belum optimal pemanfaatannya, atau yang sama sekali tidak dimanfaatkan,” tegasnya, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, pihaknya juga meminta laporan soal aset-aset Kaltim yang dalam status kerja sama dengan pihak ketiga. Menurutnya, laporan tentang status kerja sama tersebut harus disampaikan untuk memberikan kepastian apakah kerja sama yang ada sudah selesai, atau masih berjalan.
“Juga supaya bisa diketahui, bagaimana kontribusinya ke daerah. Informasi ini yang benar-benar kita butuhkan,” sambungnya.
Ia membeberkan sejumlah aset yang dimiliki Pemprov seperti sebidang lahan di Mall Lembuswana Samarinda, lahan di kawasan pergudangan Jalan IR Sutami hingga eks Bandara Temindung yang terus menjadi perhatian publik. (Ama/DPRD Kaltim)
