Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono. (Istimewa)
SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono meminta agar Pemprov Kaltim bisa memaksimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang sudah dibangun. Pasalnya, menurut pengamatan yang dilakukan pihaknya di DPRD Kaltim, masih cukup banyak aset daerah yang mangkrak dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Ia menyarankan kepada Pemprov Kaltim untuk bisa lekas mengelola aset-aset tersebut. Seperti misalnya Eks Lamin Indah agar bisa dibangun pusat perbelanjaan, dan pusat perkantoran untuk perusahaan-perusahaan daerah dan BUMD.
“Kalau dijadikan satu kantor, atau satu kawasan begitu proses controlling dan koordinasi juga pasti diyakini bisa lebih mudah,” ujar dia.
Nidya melanjutkan, jika aseta-aset tersebut dimanfaatkan secara optimal, tentunya akan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kaltim. Selain itu juga bisa menjadi salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi pengembangan ekonomi dengan pemanfaatan aset-aset tersebut.
“Berkaitan dengan keinginan beberapa pihak untuk hibah aset, perlu dipelajari secara lebih lanjut. Misalnya di Jalan Pahlawan yang sempat diminta Unmul (Universitas Mulawarman) untuk pembangunan kampus,” lanjutnya.
Sementara itu, Staf Bidang BMD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Beni Setiawan memberikan penjelasan soal pemanfaatan sejumlah aset daerah. Seperti Mall Lembuswana yang selama ini masih dalam status kerja sama dengan pihak investor yang membangun bangunan tersebut.
“Kerja samanya berjalan untuk 30 tahun, Nanti setelah 2024, sleuruh bangunan akan diserahkan ke Pemprov Kaltim,” tuutpnya. (Ama/Adv DPRD Kaltim)
