KUKAR – Bank sampah digital adalah sistem pengelolaan sampah yang menggunakan aplikasi digital untuk melaporkan data terkini tentang sampah di Kukar. Aplikasi ini berasal dari P3E Balikpapan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Bank sampah digital dapat membantu DLHK mengetahui jumlah sampah yang dihasilkan, yang dikelola oleh bank sampah, dan yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ucap Lurah Maluhu, Tri Joko Sukoco.
Tri Joko menjelaskan bahwa bank sampah terdiri dari bank sampah induk (BSI) dan bank sampah unit (BSU). BSI dikelola oleh DLHK, sedangkan BSU dikelola oleh kelurahan-kelurahan. Saat ini, ada 64 BSU se-Kukar, termasuk tiga di Kelurahan Maluhu.
“Kedepannya bank sampah itu kita kelola ke arah yang modern untuk mempermudah nasabahnya dan para pengurusnya melaporkan sampah yang dihasilkan maupun nominal yang dihasilkan,” katanya.
Kelurahan Maluhu menjadi tempat percontohan untuk bank sampah digital karena telah berhasil menjalankan program pengelolaan sampah yang baik. Sebelumnya, Tri Joko memiliki program “sitajam” untuk membersihkan lingkungan yang kurang terawat.
“Saya melihat agak kurang terawat, sampah mungkin masih berserakan, jadi saya melaksanakan sitajam ini saya menemukan kondisi yang kurang baik mengenai persampahan akhirnya saya membangun bank sampah,” katanya.
Tri Joko berharap bahwa sosialisasi bank sampah digital dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah secara bertanggung jawab. (ADV/Diskominfo Kukar)
