Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (ist)
SAMARINDA – Pembangunan dunia pendidikan di daerah-daerah yang tergolong sebagai daerah Tertingga, Terdepan dan Terluar (3T) memerlukan perlakuan khusus. Karena itu, dalam menyukseskan pembangunan tersebut, pemerintah tak mesti mengikuti standar nasional secara umum.
Karena, menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, jika pembangunan di daerah 3T dilakukan dengan standar pada umumnya, maka bisa saja kondisi yang ada tidak sesuai dengan situasi di daerah tersebut.
“Contohnya, baru bisa bangun sekolah kalau jumlah siswa yang ada mencukupi. Itu tidak harus begitu, kalau menunggu seperti itu ya enggak akan cepat maju,” terang Rusman, Rabu (8/11/2023).
Pembangunan daerah 3T di Kaltim harus bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Misalnya untuk daerah perbatasan, semangat nasionalisme perlu diwujudkan untuk mendorong pembangunan sekolah di sana. Karena jika tidak, maka anak-anak di daerah tersebut justru mendapatkan pendidikan dari negara yang berbatasan dengan daerah tersebut.
Selain itu, pertimbangan jumlah lulusan yang dihasilkan dari setiap jenjang pendidikan juga tak bisa dijadikan acuan, dan diaplikasikan. Karena menurutnya, ada kepentingan bangsa yang lebih besar. Sehingga tak mengapa jika ada sekolah di daerah 3T yang jumlah siswanya lebih sedikit dibanding sekolah-sekolah lain pada umumnya.
“Acuannya harus semangat membangun SDM dan menjamin terpenuhinya hak anak bangsa untuk bisa mendapat pendidikan,” pungkasnya. (dtn/ADV DPRD Kaltim)
