DPRD Samarinda Kembali Singgung Urusan Kebersihan di Kota Tepian

SAMARINDA – Persoalan kebersihan kota masih menjadi sorotan DPRD Samairnda. Wakil ketua DPRD Samarinda, Subandi meminta agar Pemkot Samarinda bisa mengambil langkah tegas bagi warganya yang tidak mau berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota. Seperti, warga yang masih bertindak semaunya dengan ngotot membuang sampah sembarangan.

Ia berpendapat, Menurutnya sanksi tegas bisa diberlakukan untuk menimbulkan efek jera pada masyarakat. Sehingga ke depannya, masyarakat bisa hidup sesuai dengan aturan yang sudah disepakati.

“Termasuk membuang sampah di luar waktu yang sudah ditetapkan. Semua aturan dibuat untuk kebaikan, dan untuk memastikan masyarakat mendapat dampak positifnya,” tegas dia.

Berkaitan dengan waktu membuang sampah, Subandi menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk memberikan kenyamanan bagi warga Samarinda. Pemerintah, menurutnya tentu tak mau warganya harus terganggu dengan keberadaan sampah, dan bau menyengat yang ditimbulkan tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada. Karena itu masyarakat diminta untuk membuang sampah mulai puku 18.00 hingga 06.00 wita.

“Sehingga saat malam, petugas DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Samarinda bisa mengangkut sampah itu untk dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Pagi-pagi, saat memulai aktivitas taka da lagi sampah dan baunya yang mengganggu,” lanjut dia.

Ia juga menyorot kebiasaan masyarakat Samarinda yang masih gemar membuang sampah sembarangan. Sepeti yang terjadi di kawasan Ring Road Samarinda. Dia menyebut, di kawasan tersebut ada salah satu ruas jalan yang kini jsutru menjadi lokasi untuk penumpukan sampah.

“Kalau memang perlu menambah TPS silakan diusulkan, disampaikan ke kami. Nanti akan diakomodir lewat perencanaan,” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *