Pandangan Fraksi NasDem di Sidang Pripurna Tentang Raperda APBD 2024

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melakukan Rapat Paripurna masa persidangan III 2023 terkait persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Selasa (24/10/2023).

Pada kesempatan ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Samarinda menyampaikan Fraksi NasDem yang diwakilkan oleh Sekretaris Fraksi NasDem, Celni Pita Sari turut menyampaikan pandangan akhir fraksi.

“Setelah mencermati dan menelaah jawaban Wali Kota Samarinda, Andi Harun terhadap pandangan umum Fraksi NasDem yang mempertanyakan tentang upaya-upaya dalam mewujudkan target PAD, kami mendukung usaha Pemkot dalam mengoptimalkan PAD Kota Samarinda,” jelas Celni.

Kemudian, setelah melalui proses perancangan, penyusunan, pembahasan dan evaluasi, Fraksi NasDem berpandangan bahwa Raperda APBD TA 2024 harus segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda.

“Fraksi NasDem mengapresiasi program-program prioritas yang direncanakan dan dianggarkan yang disusun berdasarkan skala prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat oleh Pemkot Samarinda,” ujar Celni.

Sehingga dengan ini, Celni menyatakan pihaknya setuju agar Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda APBD TA 2024.

“Segala hal yang berkaitan dengan penetapan ini kami serahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Samarinda serta Sekretariat DPRD Kota Samarinda sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *