Jelang Ramadhan 2021, Pemkot  Samarinda Ingatkan Ibadah Tetap Taat Prokes

SAMARINDA – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, akan memberikan kelonggaran aktivitas ibadah selama bulan Ramadhan tahun ini. Hal ini disampaikan setelah rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hari ini, Selasa (06/04/2021).

“Sesuai surat edaran Kementerian Agama dan Perwali, kita perbolehkan seluruh kegiatan ibadah selama Bulan Ramadhan,” kata Rusmadi kepada awak media.

Umat Muslim Kota Samarinda tetap bisa melakukan sholat tarawih maupun pengajian, namun tetap harus disiplin protokol kesehatan dan kuota di dalam masjid hanya sebanyak 50 persen.

Bulan Ramadhan kali ini pula, Pemkot akan membuka Pasar Ramadhan kembali. Meskipun ada beberapa perubahan untuk tahun ini.

“Jadi kami tentukan nanti titik lokasinya. Kita juga tidak perbolehkan untuk yang jualan di trotoar,” tegas Rusmadi.

Pemkot Samarinda juga tidak memperbolehkan kegiatan takbir tahun ini dan seperti tahun – tahun sebelumnya, Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup selama bulan Ramadhan.

“Jadi demi kesiapsiagaan, kita akan buat posko pengamanan di 13 titik,” pungkas Rusmadi. (Adv/DSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *