Rayakan Natal, 9 Napi Rutan Samarinda Terima Remisi

SAMARINDA – Rumah Tahanan (rutan) Klas IIA Samarinda memberikan remisi Hari Raya Natal ke sembilan warga binaanya, Sabtu (25/12/2021).

Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan ke sembilan napi tersebut dinilai punya kelakuan baik secara substansi maupun administrasi. Karena itu mereka terima remisi.

“Untuk remisi, estimasi pengurangan masa tahanan tiap napi sekitar 1 bulan 15 hari,” ungkap dia kepada awak media di Rutan Samarinda, Sabtu.

Sebagai informasi, perayaan natal tahun ini dirayakan oleh 60 napi yang beragama katolik dan kristen dari jumlah keseluruhan napi sebanyak 1.356 napi di Rutan Samarinda.

Selain remisi, rutan juga menggelar perayaan ibadah natal bersama. Hal itu dimaksud guna mempererat hubungan baik antar napi juga kegiatan kerohanian.

Menurut Alanta, kegiatan tersebut selain kegiatan rohani, juga pembinaan mental juga spritual guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Karena itu, dia berpesan kepada para napi agar tetap sabar menjalani hukuman pidana dan akan indah pada waktunya.

“Untuk pesan natal, bukan hanya di rutan Samarinda saja salam damai natal. Semoga kasih karunia tetap menyertai kita semua,” pungkas dia.

Selama ini hubungan antar napi dan jajaran rutan sangat baik. Sehingga, respon napi atas kegiatan yang berlangsung di rutan pun berjalan baik.

“Hubungan kami boleh ditanya secara random. Begitu akrab. Intinya kami menerapkan sistem memanusiakan manusia,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *