Disorot DPRD Kaltim Soal Rendahnya Realisasi Serapan Anggaran, Ini Alasan Pemprov Kaltim  

SAMARINDA – Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana mengungkapkan, tidak sesuainya target realisasi serapan anggaran di tahun 2021 disebabkan oleh berubah-ubahnya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

 

“Memang target kita 100 persen, tapi di tahun 2021 terserap sekitar 87,39 persen. Masalahnya, terjadi perubahan regulasi, sehingga lelang terlambat,” ungkapnya, saat ditemui, Selasa (5/4/2022).

 

Lisa menjelaskan, lambatnya pelaksanaan lelang terjadi karena belum selesainya dokumen. Selain itu, kata dia, pada tahun 2021 silam, Kaltim mengalami puncak pandemi COVID-19.

 

“Sekitar Juni, mulai kita lambat penyerapannya,” katanya.

 

Dia melanjutkan, masalah lain yang juga menghambat realisasi serapan anggaran adalah input data dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang perlu dilakukan revisi anggaran. Termasuk beberapa kegiatan yang lahannya belum clear and clean.

 

“Kemudian perizinan tata ruang dan sebagainya, sehingga memperlambat proyek pembangunan fisik. Misalnya, ada pembangunan SMA, SMK. Itu proses hibah lahan belum clear, sudah ada anggaran tapi lahannya bermasalah, karena adanya konflik di masyarakat,” bebernya.

 

“Diantara persoalan yang banyak terjadi yaitu masalah administrasi kode rekening yang tidak dicantumkan, sehingga tidak bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *