Tenang, Selama Libur Lebaran Denda Pajak Kendaraan dan Sanksi Administrasi “Diputihkan”

SAMARINDA – Imbas ditetapkan libur bersama lebaran IdulFitri tahun ini, seluruh aktivitas perkantoran pemerintahan, perbankan maupun swasta ikut melakukan libur bersama, yang berlaku sejak tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022. Akibatnya sejumlah pelayanan terhenti sementara.

 

Termasuk pelayanan di seluruh kantor Samsat Bersama, yang juga tutup sejak tanggal 29 April hingga 8 Mei. Dan baru akan kembali melakukan pelayanan pada Senin 9 Mei 2022 nanti.

 

Namun begitu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, untuk layanan pembayaran online masih tetap dibuka.

 

“Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara online tetap bisa dilakukan melalui aplikasi dan mitra e-Samsat,” katanya, Rabu (4/5/2022).

 

Kendati begitu, tidak semua masyarakat memahami betul penggunaan aplikasi dan mitra e-Samsat. Maka, Bapenda Kaltim kembali memberikan program menarik. Masyarakat taat pajak yang akan membayar pajaknya yang sudah memasuki jatuh tempo diminta tidak usah khawatir.

 

“Wajib pajak yang jatuh tempo pada saat pelaksanaan libur bersama, tidak dikenakan sanksi administrasi dan denda,” katanya.

 

Menurutnya, program serupa juga sudah dilakukan pada Ramadan kemarin. Yakni dengan memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan pembebasan denda.

 

“Jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Ramadan kemarin sebanyak 1.731, dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 2,67 miliar,” terangnya.

 

Secara keseluruhan kata dia, penerima pajak daerah di Kaltim hingga menjelang lebaran sudah mencapai Rp 1,87 triliun atau setara dengan 34,8 persen dari target.

 

Penerimaan PKB, terealisasi sebesar Rp 371,2 miliar atau setara 32,3 persen. BBNKB terealisasi sebesar Rp 376,8 miliar atau mencapai target 35,9 persen.

 

“Terima kasih kepada masyarakat Kaltim karena tetap taat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ini sangat membantu dalam rangka kelangsungan pembangunan di Kaltim,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *