SAMARINDA – Pemkab Kukar kembali meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (11/5/2022).
Raihan tersebut diberikan BPK Kaltim berdasarkan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2021.
Dengan ini, Pemkab Kukar sudah empat kali berturut-turut mendapat Opini WTP.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar menyerahkan langsung hasil pemeriksaan LHP tersebut kepada Bupati Kukar Edi Damansyah di Ruang Auditorium Lt. II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Samarinda.
“Kita mesti bersyukur atas predikat opini WTP 4 kali berturut-turut (LKPD 2018, 2019, 2020 dan 2021). Ini merupakan Idaman seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia,” ungkap Bupati Edi kepada awak media di sela acara.
Bagi Edi capaian tersebut berkat keras dari semua pihak. Edi juga mengakui ada pembinaan dan arahan yang menjadikan kualitas keuangan daerah terus menjadi lebih baik.
Tak lupa ia juga mengungkap rasa terima kasih kepada kepada BPK RI atas saran dan rekomendasi yang telah diberikan, semua hasil pemeriksaan dan rekomendasi menjadi perhatian dan komitmen untuk ditindaklanjuti secepatnya.
“Sebagai salah satu bentuk kesungguhan dalam mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan berbahagia,” terang dia.

Selanjutnya, Edi berharap raihan WTP 4 kali terturut ini menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Kukar untuk terus melakukan pembenahan terutama dalam pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi.
Edi juga mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim atas kinerja yang telah dilakukan sehingga mencapai hasil yang diinginkan.
Sementara, Kepala BPK Kaltim, Dadek Nandemar turut memberi apresiasi atas raihan tersebut.
“Kami mengapresiasi kepada DPRD dan kepala daerah atas kerjasama yang baik,” kata dia.
Dadek mengatakan bahwa melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara adalah tugas dan fungsi BPK. Tidak lepas juga pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Kukar yang pada hari ini dilakukan pemeriksaan untuk menilai atas kinerja laporan, kinerja keuangan dan setelahnya memberikan opini.
Diantara kriteria pemberian opini tersebut adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
“Oleh karena itu laporan hasil pemeriksaan, BPK juga tanya dan mengungkapkan opini atas laporan keuangan daerah, dan mengungkap kondisi-kondisi yang ditemukan,” terangnya. (diskominfo/zk)
