SAMARINDA – Guna meminimalisir masuknya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ke Kaltim, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim melakukan inventarisasi kantong-kantong penyedia hewan ternak jelang perayaan hari raya Iduladha tahun ini.
“Selain melakukan pengambilan sampel penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku ternak), kita juga sedang menginventarisasi pemasok ternak, berapa ketersediaan yang sudah ada di Kaltim. Hasil kami kemarin, sudah tersuplai di beberapa titik peternak,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kebijakan pembatasan masuknya ternak ke Kaltim dari daerah wabah PMK, Munawar berharap jelang lebaran Iduladha tidak ada kenaikan harga ternak tahun ini.
“Kalau permintaan tinggi dan kebutuhan tinggi, mudahan harga tidak jadi bias karena adanya penyakit ini. Tapi bisa saja kenaikan tidak signifikan, karena ketersediaan masih cukup dari NTT. Selain itu Bali juga masih ada yang datang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, merujuk surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, karantina ternak wajib dilakukan selama 14 hari di daerah asal. Sehingga tidak lagi melakukan karantina di daerah penerima.
Pun pengawasan di seluruh pintu masuk Kaltim terus diperketat, baik jalur laut maupun darat.
“Penyuplai kita dari NTB dan Bali semuanya pemasok ternak ini diwajibkan melakukan karantina ternak 14 hari di daerah asal. Jadi tidak lagi di daerah penerima dengan masa inkubasi penyakit PMK ternak. Juga, tidak ada kapal (pengangkut ternak, red) yang mampir ke daerah wabah. Jadi harus langsung ke daerah penerima, sehingga pengawasan di karantina diperketat juga. Lalu di beberapa kegiatan yang ada di pelabuhan. Pengawasan diperketat mulai jalur sungai, darat di beberapa perbatasan yang berkaitan dengan daerah wabah,” terang Munawwar.
Dia menyebut, dua titik daerah wabah terdekat dengan Kaltim adalah Komam dan Batu Engau, Kalimantan Selatan yang perlu diwaspadai.
“Koman dan Batu Engau kita perketat, karena sudah jadi daerah wabah. Kita harapkan dari sana tidak masuk ke sini,” pungkasnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)
