SAMARINDA – Empat pejabat Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diambil sumpah dan dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor untuk menempati “kursi” baru.
Mereka masing-masing adalah :
1. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Ir Riza Indra Riadi.
2. HM Yadi Robyan Noor menjadi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama dari jabatan sebelumnya, yakni Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM.
3. Sa’aduddin yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD, menggantikan posisi HM Yadi Robyan Noor di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM.
4. HM Syafranuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim, kini duduk sebagai Kepala Perpustakaan Kaltim.
Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan ini dilaksanakan di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/6/2022).
Pengangkatan Penjabat Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, oleh karena itu, Gubernur selaku wakil pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, melalui surat nomor : 821/3261/SJ tanggal 10 Juni 2022.
“Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah ini sebagai tindak lanjut atas kekosongan sementara jabatan Sekretaris Daerah, karena pejabat definitif sedang melaksanakan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIV Lemhanas tahun 2022 sampai Oktober mendatang,” kata Gubernur Isran Noor dalam sebutannya.
Sementara itu, pengangkatan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, HM Yadi Robyan Noor berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 19/M Tahun 2022 tanggal 19 Mei 2022. Sementara pengangkatan PPT Pratama, sesuai persetujuan Ketua KASN Nomor : B-2189/JP.00.01/06/2022 tanggal 17 Juni 2022.
Kepada seluruh pejabat Pratama yang dilantik, Gubernur Isran Noor berharap dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, serta meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kepada Penjabat Sekda saya berharap, agar meningkatkan kinerja ASN Pemprov Kaltim, melalui koordinasi perangkat dari yang lebih baik. Saudara selaku representasi dari ASN Pemprov, agar menjaga hubungan baik dengan pihak terkait dalam rangka pembangunan daerah,” pesannya.
“Demikian pula pada Pejabat Fungsional, agar dapat mengoptimalkan peran dan fungsi jabatan masing-masing, dalam rangka peningkatan kinerja organisasi dan kebermanfaatan bagi semua pihak, utamanya masyarakat,” sambungnya.
Dikatakan Gubernur, rotasi jabatan hanyalah merupakan sebuah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Dengannya diharapkan, dapat memberikan pembaharuan dalam melaksanakan tugas.
“Fungsi dan rutinitas perangkat daerah harus ada pembaharuan. Serta seorang pemimpin tinggi harus siap mendapat penugasan dalam jabatan lain, dalam rangka pengayaan pengalaman tour of duties,” pungkasnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)
