Program Bantuan Rp 50 juta per RT di Kukar Diluncurkan, Dedikasi Program Kukar Idaman

KUKAR – Program 50 juta per RT merupakan salah satu program dedikasi Kukar Idaman 2021 – 2026 yaitu program “KUKAR BEBAYA” dalam rangka penguatan fiskal di Desa dan Kelurahan.

Program 50 juta per RT bukan berupa bantuan uang tunai yang diberikan ke RT namun merupakan anggaran dalam bentuk program kegiatan berbasis RT.

Total ada 3.134 RT yang tersebar di 193 desa dan 44 Kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara akan menerima bantuan 50 juta/Tahun dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp 156,7 Miliar

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, program bantuan 50 juta per RT ini adalah bukti dari janjinya bersama Wakil Bupati H. Rendi Solihin sewaktu kampanye dalam perhelatan pesta demokrasi Pilbup Kukar pada tahun 2020 lalu.

“Peluncuran program bantuan 50 juta per RT ini merupakan anggaran dalam bentuk program kegiatan adalah bagian dari satu per satu realisasi program Kukar Idaman dalam kurun waktu 2021-2024,” pungkas Edi.

Dasar Hukum Program Bantuan 50 Juta per RT:

1. Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 64 Tahun 2021 tanggal 1 Desember 2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus pada Desa.

2. Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor B-551/DPMD/V.1/010/3/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Penjelasan Petunjuk Teknis Implementasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Bantuan Keuangan Khusus pada Desa.

3. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 131/SK-BUP/HK/2022 tanggal 23 Maret 2022 tentang Penetapan Penerima dan Besaran Bantuan Keuangan Pembiayaan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2022.(Diskominfo/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *