Pemprov Kaltim Kembali Alokasikan Anggaran Penyelesaian RSUD Korpri

SAMARINDA – Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tetap mengalokasikan anggaran penyelesaian pembangunan RSUD Korpri Kaltim.

Kendati kontraktor sebelumnya telah masuk dalam daftar blacklist, lantaran tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target kontrak di tahun 2021 silam, namun Pemprov Kaltim menargetkan penyelesaian pembangunan gedung RSUD Korpri Kaltim dipastikan rampung pada tahun 2023.

“Kita alokasikan di 2023, kalau besaran anggarannya saya lupa, cuma dipastikan selesai 2023. Kalau normal, harusnya kemarin selesai,” ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Terkait lelang, Fitra Firnanda menyebut, pihaknya berupaya agar proses lelang dapat diselesaikan secepatnya.

“Bulan ini kita harus mengalokasikan anggaran untuk 2023. Kami berupaya supaya lelang itu prosesnya tidak menunggu antrian,” katanya.

Nantinya, pengerjaan proyek lanjutan pembangunan RSUD Korpri Kaltim akan tetap memakai gambar yang lama.

“Tidak ada yang berubah, masih sama, tinggal penyelesaian,” ujarnya.

Mengenai tudingan bahwa proyek RSUD Korpri Kaltim seakan-akan dipaksakan dilaksanakan dengan batas waktu yang mepet, Fitra Firnanda membantah hal tersebut.

Dia menjelaskan, secara teknis, pihaknya telah melakukan hitung-hitungan waktu pengerjaan hingga penyelesaian proyek pembangunan gedung rumah sakit secara matang.

“Secara teknis, secara hitungannya pada saat itu masuk saja, bisa selesai kalau kondisinya normal dengan progres program. Artinya tetap ada lembur, tidak kerja seperti biasa yang hanya siang saja. Memang kemarin kita dapat kontraktor kurang kualifikasi secara finansial juga kurang mampu. Itu yang saya bilang tidak normal, kalau normal harusnya selesai,” katanya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *