Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Lapangan Akan Terima SK PPPK

SAMARINDA – Sejak Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa dirinya tidak akan menghapus tenaga honorer yang ada di Kaltim, penegasan berulang kali juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan dalam berbagai kesempatan.

Dikatakannya, Gubernur Isran Noor telah berkomitmen untuk tidak menghapus tenaga honorer. Walaupun diakuinya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan sebelumnya, yakni menghapuskan tenaga honorer di seluruh Indonesia hingga tahun 2023.

Masih kata Diddy, Gubernur bersama pihaknya telah menyusun formasi untuk melakukan pengalihan status pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan secara bertahap.

“Untuk tahap pertama di seluruh Kabupaten/kota di Kaltim, SK Petikan telah kita serahkan secara bertahap juga,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Penyerahan SK Petikan PPPK ini diberikan kepada seluruh guru di tingkat SMA, SMK dan SLB.

Pada tahap kedua, penyerahan SK dilakukan di Kabupaten Berau, Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Penyerahan SK PPPK tahap dua ini untuk guru SMA, SMK dan SLB akan diserahkan langsung oleh pak Gubernur. Nantinya kita akan sesuaikan dengan jadwal kegiatan beliau, baik Samarinda, Balikpapan dan Kukar, ” terangnya.

Diddy menambahkan, setelah tahap kedua, pengangkatan PPPK juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh lapangan.

“Setelah guru, nantinya akan menyusul pengangkatan PPPK untuk tenaga kesehatan dan penyuluh lapangan. Saat ini, dari jumlah 1.111 orang, maka tahun ini akan direkrut sebanyak 498 orang. Untuk data sementara tenaga penyuluh lapangan sebanyak 123 orang. Insyaallah setelah tahap ini pengangkatan guru juga akan menyusul, ” tandasnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *