SAMARINDA – Anggota Pansus Kesenian Daerah DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengatakan, pihaknya akan mengajukan tambahan masa kerja selama tiga bulan, untuk menyelesaikan perubahan draf Ranperda yang tengah dikerjakan.
“Kami diminta untuk merubah judul, setelah melakukan konsultasi ke Kemendagri. Jadi tidak ada lagi kesenian daerah, yang ada adalah Pemajuan Kebudayaan Kaltim. Kami juga akan mengajukan tambahan waktu masa kerja selama tiga bulan dalam Paripurna nanti,” sebutnya pada awak media baru-baru ini.
Menurutnya, terdapat perubahan literasi dalam draf Ranperda yang dibahas, yang mana tidak lagi hanya fokus pada konteks kebudayaan daerah Kaltim saja, tetapi 10 konteks berdasarkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
“Karena kesenian itu bagian dari kebudayaan. Jadi Pansusnya itu tentang Pemajuan Kebudayaan. Nah ini ruangnya lebih luas lagi, kami harus kembali melakukan pendalaman materi,” beber Politisi dari partai PDIP ini.
Ely menyebut, diantara konteks pembahasan yang akan dilakukan adalah terkait dengan Kesultanan yang ada di Kaltim, kerajinan budaya dan pesisir pedalaman.
“Tiga ini yang akan menjadi konteksnya selain konteks yang lain. Tapi kami tidak lagi melakukan pembahasan dari awal, melainkan hanya menambahkan saja dan itu perlu dipelajari kembali,” tandasnya. (Nys/Adv/DPRDKaltim)
