Fasilitas Layanan Publik Belum Ramah Disabilitas, Ini Kata Sigit Wibowo

SAMARINDA – Semua warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas publik, termasuk penyandang disabilitas. Kendati diakui, masih banyak fasilitas publik yang kurang ramah pada mereka.

“Fasilitas juga harus disediakan. Contoh, gedung layanan publik harus ada yg memfasilitasi mereka, seperti ada jalur khusus untuk kursi roda. Selain itu, hak disabilitas terhadap politik, mereka juga mempunyai hak yang sama, dipilih maupun memilih,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

Bahkan di DPRD Kaltim, lanjut Sigit, pernah memiliki anggota dewan dari penyandang disabilitas. Sehingga kata dia, dengan keterbatasan yang dimiliki seseorang penyandang disabilitas bukan berarti mereka tidak memiliki kemampuan. Justru Sigit mendorong agar mereka dapat membuktikan kemampuan yang dimiliki.

“Kita juga punya Anggota Dewan dulu yang memperjuangkan ini, ibu Ani Juariah, beliau juga mempunyai keterbatasan tapi bisa menjadi Anggota Dewan mewakili masyarakat,” sebutnya.

Politisi dari partai PAN ini mengatakan, seharusnya setiap warga dapat saling mendukung dan memotivasi. Dukungan juga seharusnya bisa diberikan kepada penyandang disabilitas.

Pemerintah daerah, lanjut dia, juga harus memberikan perhatian, khususnya untuk pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana ruang publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Apalagi mengenai hal ini juga telah dituangkan dalam Undang-Undang dan di Kaltim sendiri, masuk dalam visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

“Pemerintah dalam hal ini juga telah memberikan jaminan kepada mereka. Termasuk Perda, Pergub kita juga mengatur ini. Bagaimanapun mereka memiliki hak yang sama seperti kita,” pungkasnya. (Nys/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *