Jalan Politik Jafar Abdul Gafar : Sosok di Balik Wacana DOB Samarinda Seberang, “Dijegal” Pungli Tapi Tak Terbukti, Kini Berjuang Melalui DPD RI

SAMARINDA – Jafar Abdul Gaffar merupakan tokoh politik senior di Kota Samarinda. Sepak terjangnya di dunia politik tak perlu diragukan lagi. Dia 3 periode menduduki jabatan Anggota DPRD Samarinda. Dia juga pernah jadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Samarinda.

Bahkan, ketika di kursi legislatif, nama Gaffar sempat mencuat menjadi Ketua DPRD Samarinda menggantikan Alphad Syarif. Meski akhirnya wacana itu tak terelealisasi.

Tak hanya itu, nama Gaffar pun tak jarang muncul sebagai kandidat bakal calon Wali Kota Samarinda, dikala jelang-jelang pemilu. Seperti pada pemilu 2024 mendatang, nama Gaffar juga didorong jadi calon wali kota hasil Musda Golkar Samarinda.

Gaffar juga terkenal sebagai sosok di balik di wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan Samarinda Seberang. Kini, Gaffar masih menduduki jabatan Ketua Dewan Presidium Dewan Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Samarinda Seberang.

Isu ini bergulir sejak 2016 dan masih diperjuangkan hingga saat ini. Menurut Gaffar, munculnya wacana DOB itu karena kurangnya pembangunan yang merata di kawasan DOB Samarinda Seberang. Daerah ini dipisah Sungai Mahakam yang membela kota.

Untuk itu, tokoh senior Kerukunan Keluagra Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim berharap agar pemerintah Kota Samarinda mau mendukung demi merealisasikan wacana tersebut.

Tak hanya getol di politik, Gaffar juga sukses memimpin Koperasi Samudera Sejahtera (Komura). Koperasi ini mengurusi TKBM (tenaga kerja bongkar muat) di beberapa pelabuhan.

Hingga akhirnya, tahun 2014, koperasi Komura yang dipimpin Gaffar mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai koperasi berprestasi saat peringatan Hari Koperasi Nasional ke-67 di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/7/2014).

Tahun berganti, Komura kembali sabet penghargaan dari Kementerian Koperasi, sebagai salah satu koperasi berprestasi tingkat dari 7 koperasi yang dipilih pada 2015.

Berkat pencapaian itu, membuat Gaffar makin dikenal dan memiliki banyak loyalis atau pengikut. Itu pula yang menghantarkan dirinya duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Samarinda.

Meski begitu, perjalanan karier politiknya tiba-tiba terhenti seperti “dijegal” terjadi pada 2017. Sebab, kasus pungutan liar (pungli) yang dituduhkan ke dirinya melalui Komura itu, belakangan justru tak terbukti.

Ketika itu, Gaffar berada di puncak karier. Dia terseret kasus pungutan liar bongkar-muat batu bara di Muara Jawa dan Pelabuhan Palaran dan ditetapkan tersangka oleh tim Mabes Polri, pada 4 April 2017. Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau.

Namun, belakangan hakim Mahkamah Agung (MA) justru memvonis membebaskan Gaffar melalui putusan Nomor: 109 PK/Pid.Sus/2020. Setelah 2 tahun ditahan.

Hakim MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Gaffar dan menyatakan Gaffar tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dituding sebelumnya.

Vonis bebas Gaffar tentu mengagetkan banyak pihak. Bahkan, kuat dugaan ada motif lain di balik kasus itu yang kini masih “misteri”. Namun, Gaffar harus menanggung semua konsekuensi yang ditimbulkan dari proses hukum itu.

Dia harus kehilangan hak, waktu, materi hingga karier politiknya terhenti. Meski begitu, Gaffar seperti menerimanya dengan lapang. Baginya, itu cobaan dalam perjalanan hidupnya.

Saat Gaffar terseret kasus, warga di sekitar kediamannya di Jalan Tj Datu RT 02 Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, kaget dan tak percaya. Sebab, Gaffar terkenal baik dan suka berbagi.

Ketua RT setempat, Amim, ketika itu menyebut, Gaffar suka memberi bantuan kegiatan sosial, hingga keagamaan. Warga lain di Kelurahan Masjid, Suriyansyah juga menuturkan hal serupa. Menurutnya, jiwa sosial Gaffar tidak berubah baik sebelum maupun sesudah menjadi anggota DPRD.

Gaffar sering membantu saat ada kegiatan Masjid, hari raya kurban hingga berbuka puasa bersama warga. Gaffar terkenal sebagai tokoh setempat, karena menempati wilayah itu sejak 1970-an.

SOSOK DI BALIK WACANA DOB SAMARINDA SEBERANG

Gaffar juga terkenal sebagai sosok di balik di wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan Samarinda Seberang yang digaungkan sejak 2016. Daerah pecahan dari Kota Samarinda yang dipisah Sungai Mahakam.

Hingga kini, Gaffar masih menduduki jabatan Ketua Dewan Presidium Dewan Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Samarinda Seberang.

Dia terkenal getol memperjuangan pemekaran Samarinda Seberang saat masih menjabat anggota DPRD maupun sebagai masyarakat sipil.

Menurut Gaffar, munculnya wacana itu karena isu pemekaran itu dikarenakan kurangnya pembangunan yang merata di kawasan DOB Samarinda Seberang.

Untuk itu ia berharap agar pemerintah Kota Samarinda mau merealisasikan wacana pemekaran tersebut.

Awal tahun lalu, tim yang dipimpin Gaffar ini sempat menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Balai Kota Samarinda Kamis (1/4/2021). Pertemuan itu dimaksud menerima masukan dan saran dari Wali Kota Samarinda.

Saat ini progres pengajuan DOB Samarinda Seberang masih dalam proses penyusunan kajian naskah akademik.

Gaffar melibatkan sejumlah akademisi ini tergabung dalam Tim Kajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.  Seperti di antaranya, Aji Sofyan Effendi, Muhammad Ikbal, J. Kuleh, Rosmini, dan Musa Ibrahim.

Dalam naskah kajian yang disusun, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Aji Sofyan menyebut mayoritas masyarakat Samarinda Seberang setuju dan membutuhkan pemekaran wilayah, setelah pihaknya melakukan survei.

“Karena esensi DOB adalah mempercepat tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi, memperbaiki keadaan, meningkatkan utilitas, dan pelayanan publik,” terang dia .

Selain itu, kajian lainnya, wilayah Samarinda Seberang sudah memiliki basis industri beragam sektor yakni perkebunan, pertanian, perkapalan, manufaktur, dan kayu.

Begitu pula dengan dukungan fasilitas Pendidikan, olahraga dan kesehatan.

Dorongan pembentukan DOB kembali menguat paska-ditetapkan Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Momentum ini disebut jadi pintu masuk untuk memperjuangkan pemekaran Samarinda.

Sebab, selain sebagai kota penyangga, letak Samarinda Seberang juga menjadi akses utama menuju IKN melalui pintu tol di Kecamatan Palaran.

Hanya saja, secara adminitrasi, Samarinda Seberang belum memenuhi syarat karena masih memiliki 3 kecamatan yakni Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Palaran dan Kecamatan Loa Janan Ilir. Sesuai aturan, harusnya minimal 4 kecamatan.

“Kalau Wali Kota mau melepas salah satu kecamatan ke DOB, selesai itu masalah,” ujar Aji Sofyan.

PERJUANGAN DOB MELALUI JALUR DPD RI

Lika – liku perjalanan politik Gaffar sempat terhenti lama, sejak terserat kasus 2017 lalu.

Kini, Mantan Anggota DPRD Samarinda itu kembali turun ke gelanggang politik pada pemilu 2024 mendatang.

Ia memilih mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI dapil Kaltim. Sebanyak 2.155 KTP dukungan masyarakat, ia bawa ke KPU Kaltim sebagai syarat pendaftaran. Alasannya, karena mendapat banyak dukungan masyarakat.

Jafar Abdul Gafar resmi mendaftar di kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (29/12/2022) sore. Ia diantar puluhan pendukung. Turut serta para ibu – ibu dengan pakaian serba putih.

Gafar bilang antusias para pendukung ini yang memotivasi diri untuk berbuat lebih bagi Kaltim di sisa hidupnya.

Sebab, dukungan masyarakat itu datang karena inisiatif mereka sendiri dan bergerak. Tanpa ajakan, apalagi paksaan. Sebaran dukungan pun hampir merata di semua kabupaten dan kota di Kaltim.

“Saya sendiri masih punya rasa tanggungjawab berbuat untuk pembangunan Kaltim ke depan,” terang dia.

Sebagai Ketua Dewan Presidium Dewan Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Samarinda Seberang, Gaffar akan memperjuangan wacana BOD itu melalui jalur DPD RI, jika terpilih.

“Jadi harus bisa jadi (terpilih) dulu. Kalau saya tidak bisa (terpilih), ya tidak jadi apa-apa,” kata dia.

Gaffar tak muluk-muluk menarget berapa banyak suara. Namun, target minimal bisa lolos terpilih sebagai anggota DPD RI Dapil Kaltim.

Untuk diketahui, ada 4 Anggota DPD RI yang mewakili Kaltim duduk di Senayan, saat ini. Mereka terpilih pada pemilu 2019 lalu, dan habis masa baktinya pada 2023.

Mereka adalah Nanang Sulaiman, Mahyudin, Zainal Arifin dan Aji Mirni Mawarni.

Setelah habis masa jabatan, 4 kursi itu akan direbut oleh Gaffar dan puluhan bacalon DPD RI lain yang mendaftar di KPU Kaltim.

Sebanyak 24 bacalon DPD RI dapil Kaltim turut mendaftar di KPU Kaltim hingga, Kamis (29/12/2022). Beberapa di antaranya, Aji Mirni Mawarni bacalon inkumben, Andi Sofyan Hasdam, Sumadi, Martinus dan lainnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *