Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Raperda Inisiatif Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif  tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-4 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023).

Ranperda inisiatif ini diusulkan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. Kala bersua dengan awak media, Saleh menjelaskan bahwa usulan Ranperda ini adalah sebagai bentuk langkah strategis penguatan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air terhadap generasi muda.

“Sebenarnya kami melihat sudah ada beberapa daerah yang lebih dulu melaksanakan dan membentuk Perda berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah,” ujar Saleh.

Menurutnya, pembahasan Ranperda ini selaras dengan beberapa program yang dijalankan oleh Anggota DPRD Kaltim sejak masa sidang III tahun 2022 silam, melalui kegiatan sosialisasi kebangsaan (Sosbang).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini pun berharap terbentuknya Ranperda ini sampai dengan menjadi Perda nanti, seluruh kegiatan yang berbau dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan daerah memiliki payung hukum yang jelas dan kuat agar dapat dilaksanakan pada berbagai tingkatan daerah, mulai dari provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Legislator Karang Paci itu juga menambahkan bahwa pengusulan Ranperda ini selain penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan daerah juga sebagi bentuk penguatan hukum agar tujuan mulia ini dapat digapai.

“Ini bagian dari bentuk penguatan kembali dalam bentuk Perda agar dari sisi mata hukum, hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan daerah bisa terlaksana dengan jelas, terukur dan memiliki ketentuan hukum, baik mulai pada tingkatan provinsi, hingga tingkatan kabupaten atau kota,” tutupnya.(Adv DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *