Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Raperda Inisiatif Penguatan Bahasa Indonesia, Sastra dan Bahasa Daerah

Dok. Istimewa

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penguatan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Sastra dan Bahasa Daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin memaparkan sejak tahun 2022 Ranperda ini sudah dibahas cukup panjang. Akan tetapi Kantor Bahasa tekendala mengenai kajian dan naskah akademik yang menunjang Ranperda tersebut.

Lebih lanjut Pria yang akrab dengan sapaan Saleh itu menerangkan bahasa daerah yang ada di Kaltim sudah terdegradasi dan terancam punah.

“Penuturnya sudah banyak meninggal, di sebagian daerah tidak ada ruang untuk membangkitkan kembali bahasa daerah,” terangnya kepada awak media, Kamis (19/1/2023).

Dia berharap Ranperda ini nantinya mampu memberikan ruang untuk pendidikan bahasa daerah di sekolah-sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau sederajatnya.

Di tempat pendidikan kita bisa mengenalkan dan mengajarkan penggunaan bahasa daerah dengan baik kepada generasi muda, misalnya di acara-acara formal, di sekolah dan di kehidupan sehari-hari bersama keluarga.

“Di dalam Ranperda juga akan ada pembahasan kaitannya dengan penganggaran dalam proses pendidikan, baik itu tingkatan SD, SMP dan SMA,” imbuhnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menjelaskan sekarang ada sekitar 9 bahasa daerah di 10 Kabupaten/Kota yang teridentifikasi. Selebihnya masih perlu digali lagi sumbernya karena sudah tidak diterapkan lagi oleh masyarakat (punah).

“Ini nanti akan menjadi tugas pansus berkoordinasi dengan Kantor Bahasa jika perlu juga libatkan akademisi ahli kebahasaan untuk menggali bahasa-bahasa daerah asli Kaltim,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan Bapemperda DPRD Kaltim sudah bergerak dengan cepat, insyallah akhir januari Panitia Khusus (Pansus) sudah terbentuk.

“Mudah-mudahan tiga bulan kedepan sudah ada pengesahan,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *