DPRD Samarinda Harap Raperda RTRW Tak Menyulitkan Masyarakat

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang (RTRW) Samarinda,

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyebutkan raperda RTRW sebenarnya sudah hampir rampung. Kendati demikian, pihaknya masih mempertimbangkan substansi perda tersebut sampai tepat sasaran.

“Menurut pemkot sudah mau disahkan. Tapi kalau menurut DPRD masih harus dipertimbangkan. Kita tidak mau perda yang nantinya kita sahkan menjadi tidak berkualitas,” tegasnya, Sabtu (11/2/2023).

Samri menambahkan, pihaknya tidak ingin mengadopsi raperda RTRW yang sebelumnya. Sebab banyak substansi yang tak objektif. Walhasil, pihaknya berusaha agar perda tersebut tak menyulitkan warga.

“Kalau perda itu hanya mengcopy-paste perda sebelumnya ya untuk apa. Jadi harus pembahahasan yang mendalam sehingga tidak ada yang merasa merugikan. Untuk apa kita membuat peraturan kalau nanti masyarakat dibuat susah,” sambungnya.

Jika raperda RTRW segera disahkan sebagai perda, maka dia berharap pemkot bisa melaksanakannya secara maksimal. (Dys/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *