SAMARINDA – Guna meningkatkan pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengolahan, Penyajian, Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan – Non Perizinan bersama perwakilan DPMPTSP dari 10 kabupaten/kota se – Kaltim.
FGD digelar di Lotus Meeting Room Hotel Dafam Fortuna Yogyakarta, pada Kamis (15/6/2023) dengan menghadirkan dua narasumber ahli bidang pengelolaan media. Keduanya, Pranata Humas Ahli Muda Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Tessal Maharizky Febrian dan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.
“Untuk menunjang itu, maka humas pemerintah dalam hal ini yang bertugas di DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota dituntut untuk meningkatkan kemampuan pengolahan, penyajian, pemanfaatan data dan Informasi perizinan – non perizinan melalui pendekatan media digital,” terang Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany saat membuka FGD tersebut.
Noer mengatakan hasil FGD tersebut dapat membangun persamaan persepsi, komunikasi dan kerjasama. Terutama dalam rangka peningkatan serta pengembangan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Sarana informasi perizinan tersebut wajib dibangun dan dikembangkan oleh DPMPTSP provinsi dan di kabupaten/kota,” terang dia.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko (OSS RBA) yang dikelola oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Ada pun sasaran penyelenggaraan FGD itu yakni peningkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) termasuk peningkatan investasi dan peningkatan indeks kepuasan masyarakat.
“Sasaran tersebut hanya dapat terwujud melalui pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan yang cepat, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan akuntabel,” tambah dia.
Noer melanjutkan hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan akuntabel serta berkualitas dan terpercaya. (Adv/diskominfo kaltim/dtn)
