SAMARINDA – Salah satu penyebab rendahnya capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim tiap tahunnya, karena adanya marginalisasi, subordinasi, streotype, dan beban ganda pada perempuan.
“Itu salah satu bentuk atau dampak ketidaksetaraan gender yang sering kita lihat di masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita pada sosialisasi Peningkatan Peningkatan Partisipasi Perempuan Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi, Sabtu (17/6/2023).
IPG Kaltim tahun 2022 menempati urutan ke 32 atau terendah kedua secara nasional dari 34 provinsi. Sementara, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) menempati urutan ke 26 dari 34 provinsi.
Soraya mengatakan beban ganda membuat perempuan menjadi pihak yang harus mengerahkan banyak energi dan waktu, dan pada titik tertentu, beban ganda tersebut dapat memicunya mengalami stres.
“Apalagi perempuan hidup dan bekerja dalam lingkungan yang menerapkan norma gender tradisional, yakni nilai budaya yang mengkonstruksi perempuan sebagai penanggung jawab pekerjaan rumah tangga (domestik), walau ia bekerja mencari nafkah sekalipun,” terang dia.
Selain soal beban ganda, perempuan juga kerap mendapat stigma dan gunjingan sebagai ibu yang tidak bertanggung jawab pada anak, dan istri yang tidak berbakti pada suaminya, apabila ia sibuk bekerja.
Tak hanya itu, faktor lainnya yang juga dihadapi perempuan ialah diskriminasi gender dan stereotip di tempat kerja. Misalnya dari posisi-posisi strategis yang masih didominasi laki-laki, sehingga perempuan hanya dianggap pelengkap.
Ada pula stereotip yang dibangun pada perempuan, bahwa mereka sebagai individu yang tidak bisa tegas dan emosional.
Di beberapa tempat kerja, perempuan kadang mendapat upah lebih rendah dari laki-laki, walau beban dan jenis pekerjaannya sama.
Selain itu, kondisi biologisnya yang mentakdirkan perempuan mengalami datang bulan, hamil, melahirkan, dan menyusui bayinya, dianggap sebagai situasi yang kurang menguntungkan bagi perusahaan.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana meminta public perlu membedakan istilah gender. Gender berbeda dengan karakteristik laki-laki dan perempuan secara biologis.
“Konsep gender yang dimaksud dalam hal ini, mengacu pada perbedaan laki-laki dan perempuan dalam peran, perilaku, kegiatan, serta atribut yang dikonstruksikan secara sosial,” ungkap dia saat dikonfirmasi terpisah.
Partisipasi politik rendah
Belum lagi masalah yang dihadapi perempuan ketika terjun ke dunia politik praktis. Soraya mengatakan keterwakilan perempuan di parlemen dan sumbangan pendapatan masih rendah di setiap daerah.
“Diketahui bahwa capaian keterwakilan politik di Kalimantan Timur 18 persen masih perlu perjuangan untuk dapat mencapai 30 persen,” terang dia.
Sementara, riset Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kaltim di 5 kabupaten dan kota sepanjang 2022 menemukan rata-rata angka pencapaian keterwakilan perempuan masih di bawah 15 persen, bahkan ada daerah yang hanya 2 persen.
Hal itu membuat posisi perempuan sebagai pengambil keputusan pada struktur lembaga legislatif maupun eksekutif cukup kecil. Apalagi jabatan eselon atau pimpinan di atasnya masih didominasi laki-laki.
“Untuk itu, isu implementasi kesetaraan gender menjadi penting diusung dalam pesta demokrasi ini,” tegas Soraya.
Peran perempuan dalam politik mesti didorong lebih masif, guna meningkatkan kepekaan dan komitmen dalam pengambilan keputusan di bidang politik. Pun, bagi terselenggaranya program pengarusutamaan gender (PUG) di Kalimantan Timur. (Adv/diskominfo kaltim/dtn)
