KUKAR – Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu kelurahan di daerah tersebut yang telah memasuki era digital. Hal ini ditandai dengan adanya sosialisasi layanan online yang dihadiri oleh perwakilan dari 36 RT di Aula Kelurahan Timbau, Kamis (5/10/2023).
Layanan online ini memungkinkan warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, dan lain-lain secara online melalui website kelurahan. Warga hanya perlu mengisi formulir online dan mengunggah dokumen yang diperlukan tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
Lurah Marten Hady Yuda mengatakan bahwa website ini merupakan salah satu upaya pihak kelurahan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa website ini masih dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan, tetapi sudah dapat digunakan oleh warga.
“Kami ingin memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat. Dengan website ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan, tetapi cukup mengisi formulir online dan mengunggah dokumen yang diperlukan,” ujar Lurah Marten kepada awak media.
Lurah Marten menambahkan bahwa pihak kelurahan tetap melayani warga yang datang secara offline, tetapi ia berharap agar warga dapat lebih terbantu dan terinformasi dengan adanya layanan online ini. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, layanan online ini dapat mengurangi kontak fisik dan mencegah penularan virus.
“Kami juga berharap agar perwakilan RT dapat menyampaikan informasi ini kepada warga di lingkungannya, sehingga mereka dapat memanfaatkan layanan online ini dengan baik,” tuturnya.
Langkah Kelurahan Timbau ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Kukar Edi Damansyah yang ingin menjadikan Kukar sebagai daerah smart city yang maju dan berkualitas. (ADV/Diskominfo Kukar)
