Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar. (ist)
SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan pada Senin, (9/10/2023).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mempelajari pengelolaan kebersihan dan pemasangan reklame di kota Balikpapan yang sudah dinobatkan sebagai kota terbersih di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Samarinda, Anhar kepada pers.
“Selain studi banding, kita juga studi tiru di DPRD Balikpapan terkait kebijakan pemerintah tentang kebersihan kota,” ujarnya.
Anhar mengungkapkan, Pemerintah Kota Balikpapan sudah memberitanda bagi reklame yang sudah membayar pajak dengan mencantumkan barcode sebagai bukti
“Kalau reklame tanpa barcode, itu jadi penanda petugas bahwa reklame tersebut belum bayar pajak,” tuturnya.
Dirinya berharap, Pemerintah Kota Samarinda dapat mempersiapkan sarana infrastrukturnya dalam pengelolaan kebersihan dan reklame di Kota Tepian.
“Prinsipnya, dimana ada kewajiban bagi masyarakat membayar pajak dan retribusi, disitu ada pelayanan dari pemerintah,” tegasnya.
Anhar menambahkan, hasil kunjungan tersebut nantinya akan dijadikan bahan usulan ke Wali Kota Samarinda.
“Hasil Kunker ini nanti kita jadikan bahan usulan ke Pemkot Samarinda,” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
