KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus satu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kukar pada Sabtu, (14/10/2023).
Dipimpin langsung Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba berinisial AS (29) Warga Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, Kukar.
AS diringkus sekira pukul 19.00 Wita di rumahnya yang berada di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Melayu.
AKP Aksarudin mengungkapkan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menemukan 1 paket ganja dengan berat sekitar 2 gram.
“Pengakuan pelaku, dia dapat barang itu dari temannya berinisial FT (35) di Kelurahan Timbau Tenggarong,” katanya.
Mendapatkan informasi tersebut kata AKP Aksar, pihaknya langaung melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut.
Tepat pukul 20.00 Wita ucap dia, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan (FT) 35 Tahun di rumahnya.
“Saat digeledah ditemukan kurang lebih 1,3 kilogram ganja di dalam kamar pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
