Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat menerima berkas pendaftaran paslon Ganjar-Mahfud MD
JAKARTA – Pasangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Mahfud MD pada hari ini, Kamis (19/10/2023) mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mendaftarkan diri pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Paslon Ganjar-Mahfud tiba di Gedung KPU bersama para Ketua Partai Koalisi dengan diiringi ribuan kader dari partai koalisi, simpatisan dan relawan.
Sebelum ke Gedung KPU, pasangan calon Ganjar-Mahfud MD mampir ke tugu proklamasi untuk menyampaikan pidatonya kepada ribuan kader, simpatisan dan relawan yang hadir mendampinginya ke Gedung KPU untuk mendaftar.
Setibanya di Gedung KPU RI, Paslon Ganjar-Mahfud MD disambut ketua KPU RI Hasyim Asyari dan para komisionernya dan berkas pendaftaran paslon Ganjar-Mahfud MD pun diterima KPU.
Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo mengungkapkan rasa syukurnya bahwa KPU sudah menerima berkas pendaftarannya dengan lengkap.
“Semoga menjadi awal legalitas terpenuhi,” katanya.
Dirinya berharap, Visi Misi yang diusungnya bersama Mahfud MD dapar membawa Indonesia yang lebih Maju lagi.
“Jadi saya mohon dukungan dan dorongan dari masyarakat, dan Inshaa Allah kami akan menjadi wasit yang paling netral, paling bisa memberikan pelayanan terbaik dan kita persembahkan untuk kemajuan bangsa dan negara,” ucap Ganjar.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, KPU telah melakukan persiapan proses pendaftaran calon pasangan Capres dan Cawapres beberapa waktu belakangan ini.
“Dan akhirnya hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan pendaftaran bakal paslon Capres dan Cawapres,” tuturnya.
Ia menjelaskan, yang berhak mendaftarak pasangan calon ke KPU adalah gabungan partai politik yang mengusung paslon tersebut dengan menyerahkan berkas atau dokumen persayaratan.
“Jadi saat ini ukurannya hanya satu, apakah dokumen itu lengkap atau belum lengkap. Tapi sudah kami periksan dokumen paslon ini dan kami nyatakan lengkap,” terangnya.
Hasyim menambahkan, untuk tahapan selanjutnya yaitu ada 2 kategori, diantaranya melakukan verifikasi kebenaran dan keabsahan dokumen presyaratan pendaftaran.
“Selanjutnya kita akan periksa apakah dokumen nya benar dan sah,” pungkasnya. (*)
