Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (istimewa)
SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu memastikan pihaknya siap memfasilitasi keluhan warga yang merasa dirugikan akibat keberadaan tambang batu bara. Hal ini ia sampaikan usai menerima keluhan warga Loa Kulu yang merasa ikan yang mereka miliki banyak yang mati akibat aktivitas penambangan di sekita lokasi keramba.
Ia menyebut, masyarakat yang sudah membentuk kelompok-kelompok bisa bersurat kepada DPRD Kaltim. Dengan surat tersebut artinya secara resmi permintaan mereka untuk menyampaikan keluhan bisa dijadwalkan dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Nanti setelahnya kita juga akan fasilitasi pemanggilan pihak-pihak terkait. Termasuk perusahaan yang diduga menambang di sekitar lokasi keramba,” terang dia, Selasa (24/10/2023).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara tersebut menjelaskan bahwa RDP bertujuan untuk memenuhi hak warga yang hendak manyampaikan aspirasi mereka, dan menyampaikan keluhan atas persoalan yang sedang dihadapi saat ini.
“Kita bisa penuhi hak mereka. Nanti kita sama-sama carikan solusi jangka pendek dan jangka panjang, agar bagaimana aktivitas perekonomian mereka di keramba itu tidak lagi terganggu,” sambungnya.
Selain itu RDP juga bertujuan untuk mendengar jawaban dari pihak perusahaan atas keluhan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, sudah seyogyanya DPRD Kaltim menjadi tempat untuk masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhannya. (dtn/ADV DPRD Kaltim)
