Ilustrasi eksavator. [istimewa]
SAMARINDA — Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono membeberkan sejumlah sektor yang menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kaltim. Menurutnya, jika dioptimalkan, sektor-sektor tersebut akan memberikan sumbangan bagi PAD Kaltim yang nilainya tidak kecil.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah fokus meningkatkan PAD melalui Raperda PDRD yang masih dalam tahap pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.
“Misalnya ada penggunaan alat berat di Kaltim. Banyak perusahaan di Kaltim yang bisa memaksimalkan setoran pajak kendaraan alat berat mereka,” terang Sapto, Kamis (26/10/2023).
Namun nyatanya, berdasar kondisi yang dilihat di lapangan, banyak alat berat yang beroperasi di Kaltim justru tidak memberikan kontribusi terhadap pemasukan Kaltim. Hal ini dikarenakan kendaraan-kendaraan tersebut tidak menggunakan nomor polisi daerah Kaltim.
“Jadi setoran pajaknya tidak ke Kaltim, tapi ke daerah asal sesuai dengan asal dari nomor polisi kendaraan tersebut,” sambungnya.
Sapto menerangkan, saat ini pihaknya terus melakukan inventarisir alat berat yang ada di Kaltim. Khususnya alat berat yang beroperasi pada perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim. Selain alat berat, pihaknya juga melakukan inventarisir terhadap kendaraan-kendaraan operasional milik perusahaan-perushaan tersebut. (dtn/ADV DPRD Kaltim)
