Wakil Ketua Pansus, Agiel Suwarno. [ist]
SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) akan melakukan pengecekan terhadap nomor polisi kendaraan operasional milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Wakil Ketua Pansus, Agiel Suwarno menerangkan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Paser untuk meninjau sejumlah kendaraan operasional di beberapa perusahaan yang ada di Paser. Bukan hanya kendaraan operasional jenis roda empat (R4) namun pihaknya juga akan melakukan pengecekan untul kendaraan jenis alat berat, termasuk jumlah tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut.
“Karena harapannya, lewat Raperda ini, penerimaan pajak dan retribusi daerah bisa meningkat, khususnya yang berkaitan dengan alat berat,” jelas Agiel.
Kunjungan tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan, mulai dari Kepolisian Daerah Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
“Kami ajak instansi-instansi tersebut untuk sama-sama menggali data dan informasi soal kendaraan operasional dan alat berat,” lanjutnya.
Agiel membeberkan, hingga saat ini belum ada data pasti yang menjelaskan tentang jumlah kendaraan operasional, dan alat berat yang beroperasi di Benua Etam. Dengan kunjungan tersebut, diharapkan bisa dihimpun data yang jelas terkait jumlah kendaraan operasional dan alat berat yang ada di Kaltim. (dtn/ADV DPRD Kaltim)
