SAMARINDA – Maraknya aktivitas pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Politikus Partai Demokrat itu menyarankan agar masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut sebagai upaya membantu penegakan hukum.
Meskipun diakuinya bahwa masih ada oknum yang bermain peran pada kegiatan terlarang tersebut. Sehingga untuk memutus mata rantai kegiatan tersebut tentunya membutuhkan bantuan dari masyarakat yang mendukung penegakan hukum di Kota Samarinda. Terlebih melakukan pengawasan di SPBU.
“Untuk masyarakat, misalnya menemukan para pengetap BBM bersubsidi bisa langsung melaporkan,” kata Joni, Jumat (27/10/2023).
Joni sendiri mengakui bahwa pihaknya memberi ruang untuk masyarakat yang berniat menyampaikan laporan atas temuannya, dengan catatan harus ada bukti gamblang berupa foto atau video di lokasi.
“Nanti kalau buktinya lengkap, pasti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Karenanya ia berharap dan juga mengingatkan masyarakat agar dapat melaporkan oknum pegawai SPBU jika ada yang kedapatan bermain curang.
“Peran serta seluruh pihak sangat diperlukan. Supaya bisa terungkap dan terbongkar semuanya,” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
