Jelang Pemilu 2023, DPRD Kaltim Minta Bawaslu Pastikan Netralitas Aparat Desa

Kantor Bawaslu Kaltim. (ist)

SAMARINDA – Menjelang pelaksanaan Pemilu di Februari 2024 mendatang, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin mengingatkan agar penyelenggara Pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bisa bekerja lebih ekstra. Khususnya dalam memastikan netralitas aparatur desa, seperti kepala desa (kades).

Jahidin mengingatkan, agar Bawaslu Kaltim bisa memastikan kades-kades di Kaltim tidak secara terang-terangan mendukung salah satu calon, dan tidak memfasilitasi, serta memobilisasi warganya untuk mendukung kandidat sesuai dengan instruksinya. Hal ini disampaikan Jahidin mengingat kades memiliki peran dan pengaruh yang besar.

“Khususnya bagi ketua-ketua RT di wilayah mereka. Aparatur negara kan harus netral, begitu juga dengan aparatur desa,” tegasnya, Kamis (2/11/2023).

Ia juga mempersilakan penyelenggara Pemilu untuk mengambil sikap tegas jika menemukan adanya potensi ketidaknetralan dari penyelanggara negara, termasuk di tingkat desa. Karena hal tersebut memang jadi kewenangan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelanggara Pesta Demokrasi.

Namun ia mengingatkan agar Bawaslu dan KPU tetap konsisten memberikan sosialisasi dan pemahaman bagi kades-kades yang ada agar bisa terus menjaga netralitas meereka.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran atas sikap netral yang harusnya diambil, maka Bawaslu bisa ambil tindakan tegas, dan melanjutkan proses hingga jenjang yang lebih serius,” sambungnya.

Sementara itu Bawaslu RI telah menegaskan agar seluruh kepala desa yang ada tidak ambil bagian dalam pelaksanaan kampanye bagi peserta kontestasi Pemilu 2024. Kepala desa juga diminta tidak memberikan  keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye. Namun, kepala desa tetap diminta untuk bisa mensosialisasikan aturan-aturan dalam kampanye kepada masyarakat di wilayahnya. (dtn/ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *